MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI DI
INDONESIA ?
Sistem Ekonomi Pancasila itu adalah Pancasila
sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman
dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Secara normatif landasan idiil sistem
ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada:
1. Ketuhanan YME, yaitu
berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia,
yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan, yakni
mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial,
yakni asas persamaan atau emansipasi.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem
ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri
positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan
sosialis-komunis. Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi
Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan
kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan
(liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar)
maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya
apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak
kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah
jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya
diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari
pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek.
Saat
ini Pancasila hampir terlupakan dan moral bangsa semakin menurun. Hal tersebut
dikarenakan bangsa Indonesia sudah tidak lagi memperdulikan Pancasila. Padahal
Pancasila adalah bentuk kepribadian bangsa kita sejak dahulu. Sebenarnya
Pancasila itu masih relevan digunakan sebagai dasar negara, pandangan hidup
serta sebagai ideology bangsa. Tetapi masyarakat belum mengetahui makna relevan
yang sebenarnya. Untuk lebih jelas tentang kerelevanan Pancasila, kita dapat
mengupas satu per satu dari kelima sila tersebut.
·
Sila yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menggambarkan bahwa bangsa kita
untuk memilih agama sesuai dengan yang dipercayainya. Tak menyebutkan satu
agama saja seperti di beberapa negara lain.
·
Sila yang kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap. Dalam sila ini terdapat dua
nilai, yaitu yang pertama nilai kemanusiaan. Nilai ini yang sekarang malah lagi
gencar-gencarnya dituntut oleh beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu,
nilai yang kedua yaitu tingkah laku yang beradab. Dengan tingkah laku yang
beradab, kita akan meminimalis hal-hal buruk dari kemajuan teknologi.
·
Sila yang ketiga Persatuan Indonesia. Di negara Indonesia tidak ada yang menginginkan
perang. Masyarakat lebih memilih keadaan kita yang seperti ini nyaman dan
tentram. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
·
Sila yang keempat Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan
dan Perwakilan. Di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya
menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah
yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil
keputusan, agar tidak terjadi konflik.
·
Sila yang kelima Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dan pada sila terakhir ini
lebih ditekankan pada nilai keadilan, kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap
seluruh warga negara indonesia. Tidak ada pembedaan perlakuan, utamanya di
lembaga hukum terhadap warga yang miskin, kaya, besar, kecil, kulit putih,
kulit kuning, kulit hitam.
Pancasila
yang dirumuskan pada 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno. Dalam Pancasila
terdapat tindakan dan keputusan yang ditunjukkan dalam peraturan
perundang-undangan masyarakat, sistem penyelenggaraan negara yang terdiri
ekonomi, politik, social dan budaya serta tindakan-tindakan pribadi warga
negara. Dalam pancasila juga, setiap orang diakui keberadaannya dan
kedudukannya sebagai penyelenggaraan kehidupan bangsa. Dengan begitu,
masyarakat dapat melahirkan sebuah kebudayaan modern yang berasal dari
kebudayaan Pancasila. Dasar negara Indonesia harus ditemukan sendiri dari
pikiran, kebudayaan dan pengalaman sejarah Indonesia. Pancasila dapat berfungsi
sebagai koreksi, pengarah bahkan sebagai kritik dalam sebuah kebijakan
pembangunan. Pancasila digunakan sebagai acuan pembaruan dan pendobrak. Dengan
begitu, Pancasila akan tetap relevan bagi pembangunan. Namun, dari pelaksanaan
yang seharusnya relevan, banyak terjadi penyelewengan dan implementasi yang
belum maksimal. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena
terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup
modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang mata duitan dan gila
kekuasaan, maka Pancasila belum bisa dibilang relevan.
Pancasila kembali harus
dimunculkan sebagai suatu nilai yang sedapat mungkin masih diterima bersama
selama Indonesia masih ada. Sesungguhnya Pancasila masih bisa diupayakan
menjadi acuan nation state kita yang meletakkan seluruh kepentingan pada posisi
yang sama yakni kesetaraan sebagai hal yang utama bagi eksistensi Indonesia. Di
tengah situasi politik dan ekonomi yang teramat rentan, nilai-nilai
multikulturalisme yang ada pada Pancasila menjadi faktor penyelamat
negara-bangsa. Sekarang Pancasila seharusnya kembali menjadi suatu milik
bersama mulai dari pengkajian sebagai wacana bersama, pengembangan kembali
Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang dapat dimaknai secara terus-menerus
sampai merumuskan paradigma baru pemikiran dan pemaknaan Pancasila sehingga
tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila menjadi
penting bagi bagi pluralisme Indonesia.
Menurut
saya, perekonomian dengan sistem ekonomi pancasila di Indonesia saat ini masih
kurang relevan karena tidak sesuai dengan cita-cita atau keinginan dan tujuan
awal para pendiri yang tercantum pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 yaitu “ Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan
Makmur.” Serta Tujuan Bangsa Indonesia, yaitu: Membentuk suatu pemerintahan
Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum / bersama, Mencerdaskan
kehidupan bangsa, Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan
sosial.
Sebagai contoh Globalisme sangat tidak bisa di hindari, semua negara di
semua regional terkena dampak dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di
pungkiri juga terkena dari dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa
perusahaan asing di negara kita ini? “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan
alam yang lainnya.” Mari kita ke Jakarta bagi orang Jakarta pasti tau, harga
air di sana pasti mahal, kenapa? hampir 100% atau mungkin sudah 100% memang
perusahaan pengolah air itu bukan lagi milik Indonesia. di Jakarta itu di
kuasai asing 50% Perancis dan 50% Inggris. Menyedihkan bukan?
Oleh karena itu, mari kembali lagi kita
junjung pancasila ini dalam berkehidupan. Kita sebagai generasi muda harus
berusaha dan berupaya sekuat tenaga dan bersungguh-sungguh untuk kembali
membangkitkan semangat Pancasila di masa ini. Agar negara kita lebih makmur,
lebih tentram, dan lebih baik dari sebelumnya. Dengan mengamalkan pesan-pesan
yang terdapat di dalam Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara,
pandangan hidup serta ideologi bangsa. Semoga
kedepannya keadaan ekonomi kita semakin membaik dan kita dapat menerapkan
sistem ekonomi pancasila dengan selayaknya yang telah para pendiri bangsa
cita-citakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar