Senin, 21 Maret 2016

Masih Relevankah Sistem Perekonomian Pancasila di Indonesia

MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI DI INDONESIA ?
Sistem Ekonomi Pancasila itu adalah Pancasila sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada:
1.    Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3.    Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi,
4.    Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5.    Keadilan sosial, yakni asas persamaan atau emansipasi.

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis. Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek.
Saat ini Pancasila hampir terlupakan dan moral bangsa semakin menurun. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia sudah tidak lagi memperdulikan Pancasila. Padahal Pancasila adalah bentuk kepribadian bangsa kita sejak dahulu. Sebenarnya Pancasila itu masih relevan digunakan sebagai dasar negara, pandangan hidup serta sebagai ideology bangsa. Tetapi masyarakat belum mengetahui makna relevan yang sebenarnya. Untuk lebih jelas tentang kerelevanan Pancasila, kita dapat mengupas satu per satu dari kelima sila tersebut.
·         Sila yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menggambarkan bahwa bangsa kita untuk memilih agama sesuai dengan yang dipercayainya. Tak menyebutkan satu agama saja seperti di beberapa negara lain.
·         Sila yang kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap. Dalam sila ini terdapat dua nilai, yaitu yang pertama nilai kemanusiaan. Nilai ini yang sekarang malah lagi gencar-gencarnya dituntut oleh beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu, nilai yang kedua yaitu tingkah laku yang beradab. Dengan tingkah laku yang beradab, kita akan meminimalis hal-hal buruk dari kemajuan teknologi.
·         Sila yang ketiga Persatuan Indonesia. Di negara Indonesia tidak ada yang menginginkan perang. Masyarakat lebih memilih keadaan kita yang seperti ini nyaman dan tentram. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
·         Sila yang keempat Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
·         Sila yang kelima Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dan pada sila terakhir ini lebih ditekankan pada nilai keadilan, kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara indonesia. Tidak ada pembedaan perlakuan, utamanya di lembaga hukum terhadap warga yang miskin, kaya, besar, kecil, kulit putih, kulit kuning, kulit hitam.
Pancasila yang dirumuskan pada 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno. Dalam Pancasila terdapat tindakan dan keputusan yang ditunjukkan dalam peraturan perundang-undangan masyarakat, sistem penyelenggaraan negara yang terdiri ekonomi, politik, social dan budaya serta tindakan-tindakan pribadi warga negara. Dalam pancasila juga, setiap orang diakui keberadaannya dan kedudukannya sebagai penyelenggaraan kehidupan bangsa. Dengan begitu, masyarakat dapat melahirkan sebuah kebudayaan modern yang berasal dari kebudayaan Pancasila. Dasar negara Indonesia harus ditemukan sendiri dari pikiran, kebudayaan dan pengalaman sejarah Indonesia. Pancasila dapat berfungsi sebagai koreksi, pengarah bahkan sebagai kritik dalam sebuah kebijakan pembangunan. Pancasila digunakan sebagai acuan pembaruan dan pendobrak. Dengan begitu, Pancasila akan tetap relevan bagi pembangunan. Namun, dari pelaksanaan yang seharusnya relevan, banyak terjadi penyelewengan dan implementasi yang belum maksimal. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang mata duitan dan gila kekuasaan, maka Pancasila belum bisa dibilang relevan.
Pancasila kembali harus dimunculkan sebagai suatu nilai yang sedapat mungkin masih diterima bersama selama Indonesia masih ada. Sesungguhnya Pancasila masih bisa diupayakan menjadi acuan nation state kita yang meletakkan seluruh kepentingan pada posisi yang sama yakni kesetaraan sebagai hal yang utama bagi eksistensi Indonesia. Di tengah situasi politik dan ekonomi yang teramat rentan, nilai-nilai multikulturalisme yang ada pada Pancasila menjadi faktor penyelamat negara-bangsa. Sekarang Pancasila seharusnya kembali menjadi suatu milik bersama mulai dari pengkajian sebagai wacana bersama, pengembangan kembali Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang dapat dimaknai secara terus-menerus sampai merumuskan paradigma baru pemikiran dan pemaknaan Pancasila sehingga tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila menjadi penting bagi bagi pluralisme Indonesia.
Menurut saya, perekonomian dengan sistem ekonomi pancasila di Indonesia saat ini masih kurang relevan karena tidak sesuai dengan cita-cita atau keinginan dan tujuan awal para pendiri yang tercantum pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 yaitu “ Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.” Serta Tujuan Bangsa Indonesia, yaitu: Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum / bersama, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Sebagai contoh Globalisme sangat tidak bisa di hindari, semua negara di semua regional terkena dampak dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di pungkiri juga terkena dari dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa perusahaan asing di negara kita ini? “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya.” Mari kita ke Jakarta bagi orang Jakarta pasti tau, harga air di sana pasti mahal, kenapa? hampir 100% atau mungkin sudah 100% memang perusahaan pengolah air itu bukan lagi milik Indonesia. di Jakarta itu di kuasai asing 50% Perancis dan 50% Inggris. Menyedihkan bukan?
Oleh karena itu, mari kembali lagi kita junjung pancasila ini dalam berkehidupan. Kita sebagai generasi muda harus berusaha dan berupaya sekuat tenaga dan bersungguh-sungguh untuk kembali membangkitkan semangat Pancasila di masa ini. Agar negara kita lebih makmur, lebih tentram, dan lebih baik dari sebelumnya. Dengan mengamalkan pesan-pesan yang terdapat di dalam Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup serta ideologi bangsa. Semoga kedepannya keadaan ekonomi kita semakin membaik dan kita dapat menerapkan sistem ekonomi pancasila dengan selayaknya yang telah para pendiri bangsa cita-citakan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar