Minggu, 12 Juni 2016

Investasi dan Pembangunan Ekonomi



INVESTASI DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Peningkatan investasi diyakini memiliki konstribusi  sebagai pengungkit terhadap  bergeraknya pembangunan  ekonomi suatu bangsa. Dalam ekonomi makro, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan nasional, Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).
Secara sederhana pengaruh investasi terhadap perekonomian suatu negara  tercermin dari pendapatan nasional negara tersebut, investasi berkorelasi positif dengan GDP, secara umum dapat dikatakan, jika investasi naik, maka GDP cenderung naik. Atau sebaliknya, jika investasi turun, maka GDP cenderung turun.
Sebagian ahli ekonomi memandang pembentukan investasi merupakan faktor penting yang memainkan peran strategis  terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Ketika pengusaha atau individu atau pemerintah melakukan investasi, maka akan ada  sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang-barang yang tidak dikonsumsi, tetapi digunakan untuk produksi, sehingga menghasilkan barang dan jasa di masa akan datang.
Suatu negara akan berkembang secara dinamis jika investasi yang dikeluarkan jauh lebih besar daripada nilai penyusutan faktor-faktor produksinya. Negara yang memiliki Investasi yang lebih kecil daripada penyusutan faktor produksinya akan cenderung mengalami perekonomian yang stagnasi.
Stagnasi  tergambar dari kondisi perekonomian dengan laju pertumbuhan yang lambat, yang  tentunya berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Kondisi yang sangat tidak diinginkan adalah kondisi stagnasi yang diikuti dengan adanya inflasi yang tinggi pula, sehingga perekonomian negara menjadi stagflasi.
Perekonomian negara yang stagflasi  sangat dihindari bagi para perencana negara. Untuk itulah formulasi kebijakan ekonomi  yang pro investasi didorong untuk terus meningkat guna mengatasi masalah stagnasi, sekaligus membalik pelambatan ekonomi agar  pertumbuhan ekonomi terus menggeliat. Meningkatnya investasi  akan menjamin  kontinuitas pembangunan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, yang muaranya  akan  memacu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,  sebagaimana cita-cita didirikannya suatu negara.

Kita patut bersyukur  ditengah kondisi perekonomian global yang semakin tidak menentu, kinerja investasi di Indonesia menunjukkan sinyal yang cukup menggembirakan,  dan perlu terus dipeliharan dan ditingkatkan agar dapat menjadi katalisator dalam tetap menjamin pertumbuhan ekonomi.
Sinyal meningkatnya investasi di Indonesia dapat dirujuk dari laporan World Investment Report 2015,  yang menggambarkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan,  tumbuh 20% menjadi 23 miliar dollar AS. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang arus masuk investasi asing ke Asia Tenggara yang hanya meningkat 5%, atau hanya mencapai 133 miliar dollar AS. Hal tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa Indonesia  ternyata masih tetap menjadi tempat investasi yang menjanjikan, bila dibandingkan dengan negara-negara kawasan, sebagaimana tercermin dari tabel berikut:


Sumber: Financial Times, 14 September 2015
Secara keseluruhan kinerja investasi di Indonesia juga menunjukkan sinyal yang menggembirakan,  dapat dicermati dari realisasi investasi triwulan II 2015 yang mencapai Rp135,1 triliun, terdiri atas realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp42,9 triliun (31,8 persen) dan realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp92,2 triliun (68,2 persen), atau 8,4 persen dari triwulan sebelumnya sebesar Rp124,6 triliun.
Dampak dari politik anggaran dengan mengubah paradigma anggaran yang lebih berbasis ekonomi produktif, seperti masifnya pembangunan di bidang infrastruktur, sudah mulai memperlihatkan sinyal yang menggembirakan, indikatornya dapat dicermati dari meningkatnya konsumsi semen nasional bulan Agustus 2015 sebesar 6,28 juta ton atau meningkat 17,4%. Ini berarti terjadi peningkatan demand semen pada proyek-proyek infrastruktur dan properti. Sebagaimana kita ketahui,  saat ini  beberapa investasi pada proyek infrastruktur, properti dan konstruksi sedang dikerjakan pemerintah dan swasta antara lain; proyek jalan tol Bakauheni-Tebanggi Besar,  proyek perluasan bandara, yakni Jalaludin Gorontalo, proyek perluasan pelabuhan seperti Kuala Tanjung Pontianak, Bitung, Makassar, Banjarmasin.
Namun harus diakui, kita tentunya masih perlu terus menyatupadukan langkah dari berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sinergitas dalam mendukung satu visi meningkatkan kualitas investasi dan keseimbangan penyebaran investasi, utamanya pada sektor riil yang padat karya. Hilirisasi industri dan  subtitusi impor kiranya perlu terus digelorakan,  agar dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kita tentunya berharap perbaikan iklim investasi  dapat mendorong perbaikan perekonomian nasional, utamanya dalam mendorong percepatan implementasi layanan investasi,  sebagaimana roh dari Paket Kebijakan Ekonomi. Policy strategis dalam memperbaiki iklim investasi melalui Paket kebijakan Ekonomi I dan II, diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diikuti,  tidak hanya dengan  deregulasi ditingkat pusat tetapi juga daerah, mengingat sejak desentralisasi, banyak pelimpahan kewenangan perizinan ke pemerintah daerah yang kontraproduktif, karena  investasi dan perizinan dimaknai sebagai lahan penambahan PAD.
Dalam jangka pendek  perlu terus dikawal percepatan  deregulasi peraturan yang menghambat dan menimbulkan biaya ekonomi tinggi, paralel dengan upaya terus meningkatkan Iklim hubungan industrial yang kondusif bagi  dunia usaha. Aksi buruh harus dapat diselesaikan secara damai melalui forum tripartit  dalam kerangka saling menguntungkan.
Kualitas investasi ke depan harus terus mendapatkan perhatian utama, manfaat dan keuntungan dari investasi yang masuk  sangat dipengaruhi oleh kualitas investasi, agar dapat  mendorong pertumbuhan sektor rill,  yang  memiliki efek berantai terhadap penyerapan tenaga kerja yang tinggi, seperti pada sektor industri pangan, pertanian perkebunanserta sektor perikanan.
Upaya  memberikan kemudahan investasi, kepastian hukum dan jaminan keamanan, melalui perbaikan berbagai regulasi yang telah akan dikeluarkan, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,   sekaligus menciptakan keterbukaan investasi. Dukungan investor dalam pembangunan ekonomi Indonesia, ditengah keterbatasan APBN,   menjadi pilihan strategi  yang tepat dalam membalikkan pelambatan ekonomi melalui,  optimalisasi dukungan investasi dalam mempercepat berbagai program pembangunan ekonomi produktif.




Referensi.

Jumat, 10 Juni 2016

Perkembangan Koperasi di Indonesia

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI

Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianya pun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Kopersai Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.


Pengangguran di Indonesia

PENGANGGURAN DI INDONESIA

Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenaga kerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu,pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7 hingga 8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang bisa terserap bisa mencapai 400 ribu orang.  Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah.
            Bayangkan, pada 1997, jumlah pengangguran terbuka mencapai 4,18 juta. Selanjutnya, pada 1999 (6,30juta), 2000 (5,81 juta), 2001(8,005 juta), 2002(9,13 juta) dan 2003(11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja (98,812 juta). Penduduk yang kerja (90,807 juta), pengangguran terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta).
          Pada 2002: usia kerja(148,730 juta), angkatan kerja(100,779 juta),  penduduk yang kerja(91,647 juta), pengangguran terbuka (9,132 juta), setengah pengangguran terpaksa (28,869 juta), setengah pengangguran sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relative rendah dan kurang merata. Sebaliknya  pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang. Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa Indonesia ke depan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung. Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.
                Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
        Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll. Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam perminggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.
                Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain,45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja.di.Indonesia.kualitasnya.masih.rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah. Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
          Tanggal 17 Oktober lalu komunitas global baru saja merayakan hari anti kemiskinan se-dunia. Akan tetapi di negeri ini, kemiskinan adalah simbol social yang nyaris absolut dan tak terpecahkan. Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan kebakaran hutan yang di ikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bakvirus ganas, mulai dari lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan. Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan di negeri ini terus menunjukkan trend memburuk. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini telah mencapai angka 220 juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006) juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada Februari 2005menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006.

Referensi:
https://beritagar.id/artikel/berita/data-bps-pengangguran-di-indonesia-756-juta-orang