Senin, 19 Desember 2016

KOPERASI PUSAKA 78


KOPERASI YANG SUDAH BERKEMBANG  DI INDONESIA DAN PERANANNYA “
           
Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Bentuk badan usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut adalah koperasi. Hal ini dipertegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, yang menyatakan bahwa :
“Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Sebagai badan usaha rakyat, koperasi perlu membangun diri dan meningkatkan diri, serta mampu bersaing dengan badan usaha lain berdasarkan prinsip koperasi, sehingga diharapkan, koperasi sebagai badan usaha rakyat, mampu berperan sebagai soko guru perekonomian nasional yang berfungsi memperkokoh perekonomian rakyat, dan membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

I. Beberapa kriteria koperasi sukses dapat dilihat dari :

A. Peningkatan keanggotaan perorangan
Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Kemampuan ekonomi,digerakkan untuk keperluan menyusun investasi, lalu
2. tingkat kecerdasan anggota,merupakan penentu mutu manajemen.
B. Peningkatan modal
Merupakan salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi.
C. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat
Kriteria ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Sedangkan masyarakat dapat merasakannya melalui pelayanan yang diberikan.
Salah satu contoh koperasi yang berhasil ataupun sukses dalam pelaksanaannya adalah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Bogor yang mendirikan SB Mart, Furnimart dan Mer Furniture. Hal ini dapat kita lihat pada jaringan minimarket SB Mart bertebaran di Jawa Barat. Total hingga saat ini ada 45 gerai yang tersebar di Bandung, Bogor, hingga kawasan Puncak. Ada juga toko mebel Mer Furniture dan Furnimart yang punya sembilan toko di Depok, Kuningan, dan Bandung. Omzet usaha ini juga cukup besar. Dalam sehari, satu gerai SB Mart bisa menghasilkan Rp 8 juta. Sebulan, keseluruhan minimarket tersebut menghasilkan Rp 9,6 miliar. Begitu juga dengan sembilan toko mebel yang omzetnya bisa mencapai Rp 1,3 miliar per bulan.
Sehingga dengan demikian atas keberhasilan koperasi ini maka kesejahteraan anggota bertambah dan masyarakat umum pun merasakan manfaat positif dari pelayanannya tersebut.

II. Kisah Sukses Koperasi Pusaka 78

Tidak bisa di pungkiri, jika koperasi merupakan salah satu badan usaha penunjang perekonomian di Negara Indonesia. Bahkan badan usaha tersebut di bawah naungan langsung Departemen Koperasi dan Perindustrian.Koperasi sendiri berasal dari perkataan CO dan OPERATION yang mengandung arti kerjasama untuk mencapai tujuan.
        Sepertihalnya kota-kota industri di Indonesia, kota Balikpapan mempunyai begitu banyak badan usaha koperasi. Salah satunya adalah Koperasi Pusaka 78, sebuah koperasi yang terbilang “Hidup”. Koperasi Pusaka 78 terbentuk pada tanggal 08 juli 1978, di cetuskan oleh beberapa staff accounting yang saat itu bekerja di perusahaan Oil dan Gas bernama UNION (sekarang CHEVRON), dengan tujuan awal memenuhi segala kebutuhan para anggotanya. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 09 Juni 1979, Koperasi PUSAKA 78 mendapat pengesahan dari Departemen Koperasi dengan nomor badan hukum 485/BH/15.
Berawal dari jumlah anggota sebanyak 47 orang, dengan  simpanan awal sebesar Rp.1000, koperasi yang sudah berjalan selama lebih dari 34 tahun tersebut, kini sudah beranggotakan 1.125 orang, dan mempunyai omset sekitar lebih dari  27 Milyar ( berdasarkan harta aktiva dan passiva ), sebuah nilai omset yang fantastis bagi sebuah badan usaha berbentuk koperasi. Awalnya koperasi tersebut hanya beranggotakan karyawan UNION, namun Karena pengelolaan managemen yang tepat, ahkirnya banyak mengundang minat dari pihak luar UNION untuk bergabung sebagai anggota, beberapa kalangan tersebut berasal dari Instansi ,swasta, dan beberapa perusahan minyak dan gas, perusahaan mining (batubara) beserta para sub kontraktornya.
       Setiap tahunnya Koperasi Pusaka 78 melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu pelaporan aktivitas selama setahun dengan menitik beratkan pada pencapaian proyeksi dan pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU), pada rapat tersebut biasanya di hadiri oleh beberapa tamu undangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Dagang dan Koperasi (DISPERINDAGKOP), Pemkot Balikpapan, beberapa perwakilan koperasi lain dan Notaris.
      Seiring perjalanan waktu Koperasi Pusaka 78 sudah memiliki 4 unit bidang usaha, yaitu Unit Simpan Pinjam, Unit Perniagaan dan Jasa, Unit Swalayan dan 2 Unit Biro Perjalanan Wisata berstatus IATA agent. Yang di maksud IATA agent adalah, sebuah biro perjalanan yang diberi wewenang dalam hal reservasi dan ticketing internasional. Unit-unit tersebut berdiri sendiri dalam artian berada di gedung yang terpisah dan bersifat permanen (tidaksewa). Tiap unit dipimpin oleh seorang manager yang di pilih melalui seleksi pihak managemen dan pengurus koperasi. Walaupun berbentuk koperasi, dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban karyawannya yang berjumlah 68 orang, Koperasi Pusaka 78 berpedoman pada undang-undang ketenagakerjaan seperti pembayaran upah berdasarkan standard UMR, pemberian seragam kerja, jaminan kesehatan (JAMSOSTEK). Setiap karyawan di daftarkan kepada Dirjen Pajak, sehingga masing-masing karyawan mempunyai kartu NPWP.
     Berdasarkan prestasi yang sudah di capai, dalam bidang pengembangan sebuah badan usaha berbentuk Koperasi, maka tidak heran jika Departemen Koperasi pusat, memberikan penghargaan kepada Koperasi Pusaka 78 sebagai koperasi terbaik se-Indonesia. Bahkan Koperasi Pusaka 78 merupakan koperasi percontohan industri di Kalimantan Timur, khususnya kota Balikpapan, hingga tidak jarang, pihak managemen menerima kunjungan studi banding dari luar kota bahkan luar provinsi, di samping itu PUSAKA 78 di jadikan tujuan riset para akademisi di bidangEkonomi.

Berikut adalah beberapa penghargaan yang sudah di terima oleh Koperasi PUSAKA 78 :

·                     TINGKAT NASIONAL
Tahun1981 :Koperasi Harapan (tahun I).
Tahun1988 :KoperasiTerbaik I.
Tahun1989 :KoperasiTeladan (tahun I).
Tahun1994 :KoperasiTeladanUtama (tahun I).
Tahun1999 :KoperasiBerprestasi.

·                     TINGKAT PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
Tahun1980 :KoperasiTerbaik.
Tahun1987 :Koperasi Teladan..
Tahun1989 :Koperasi TeladanUtama.
Tahun1997 :Koperasi Teladan.

·                     TINGKAT KOTA BALIKPAPAN
Tahun1989 :Koperasi TeladanUtama.
Tahun2000 :Koperasi Berprestasi.
Tahun2001 :Koperasi Berprestasi Bid. SimpanPinjam.
Tahun2002 :Koperasi Berprestasi Pelayanan Terbaik Tk. Nasional.
(Penghargaan Hari Jadike 105 Kota Balik papan).
Tahun2010 :Koperasi Berprestasi Tahun 2010
Tahun2011 :Koperasi Berprestasi Kategori Unit Perdagangan

Dengan benar benar menjalankan prinsip kewirausahaan Koperasi yaitu suatu sikap mental positif  dalam berusaha secarak operatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil  risiko  dan berpegang teguh pada prinsip identitas Koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama, sudah mengantarkan sebuah hasil yang membanggakan bagi Koperasi Pusaka 78


 
DAFTAR PUSTAKA

http://marlen84.wordpress.com/2011/11/27/kriteria-koperasi-sukses-beserta-contohnya/
https://dauzpradita107.wordpress.com/2011/10/30/koperasi-sukses-beserta-kriterianya/
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-jenis-dan-perkembangan.html
http://koperasi-mandiri.blogspot.com/2007/09/pendahuluan-koperasi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar