TANGGUNG JAWAB
A. PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung
jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib
menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung
jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi
bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing
orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang
tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk
tindakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat
dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Dari sisi yang
berbuat
2.dari sisi yang
kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah
ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia
menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa
pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau
meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan,
penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B.
Macam-macam Tanggung Jawab
Tujuan manusia berjuang
itu untuk memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk
itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan
alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang
ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu
dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas
dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
1.
Tanggung jawab terhadap Tuhan Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah
tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai
tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa
lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai
kitab suci melalui berbagai macam-macam agama.
2.
Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
3.
Tanggung jawab terhadap keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga
terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang
menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
4.
Tanggung jawab terhadap masyarakat Pada
hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan
kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia
disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab
seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam
masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. 5
5.
Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara
suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak
dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara.
C. HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus adalah
perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas
mengelola organisasi dan usaha. Pengurus bertanggung jawab kepada Rapat
Anggota.
Pengawas
Pengawas adalah
perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi wewenang untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Pengawas mengemban amanat dari anggota untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam AD/ART Koperasi, keputusan pengurus, serta peraturan
lainnya.Pengawas juga bertanggung jawab langsung kepada Rapat Anggota.
Pengelola
Pengelola adalah mereka
yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha
koperasi secaraefisien dan profesional. Manajer sebagai pengelola usaha akan
mempertanggungjawabkan tugasnya kepada pengurus, kemudian penguruslah yang
mempertanggungjawabkannya kepada Rapat Anggota.
Pola Manajemen
Pola manajemen yang
diterapkan Koperasi Insan Sejahtera adalah gaya manajemen partisipatif.
Artinya, terdapat interaksi antar unsur manajemen koperasinya. Terdapat
pembagian tugas pada masing-masing unsurnya. Unsur yang dimaksud disini adalah
rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola. Cara yang digunakan dalam
pengambilan keputusan dalam rapat anggota juga lebih mengutamakan demokrasi.
SUMBER